Tanggapi Revisi Undang-undang Pemilu, Ferdinand: Itu Kepentingan Demi Sedikit Orang

- 1 Februari 2021, 06:00 WIB
Tanggapi Revisi Undang-undang Pemilu, Ferdinand: Itu adalah Kepentingan Demi Sedikit Orang.*/
Tanggapi Revisi Undang-undang Pemilu, Ferdinand: Itu adalah Kepentingan Demi Sedikit Orang.*/ /instagram.com // @Ferdinand_Hutahaean

MANTRA SUKABUMI - Kasus revisi undang-undang pemilu masih ramai dikalangan para pejabat, khususnya para anggota DPR.

Dalam hal ini, mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi terkait kasus tersebut, ia mengatakan bahwa revisi UU pemilu itu adalah kepentingan demi sedikit orang.

Pasalnya, UU pemilu itu lahir sebagai konsesus politik untuk membakukan sebuah sistem pemilu 5 tahunan serentak di Indonesia baik Pilkada, Pileg dan Pilpres.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: DPR Desak Polri Tangkap Abu Janda, Ferdinand Hutahaean: Abu Janda adalah Tokoh Nasionalis Penjaga NKRI

Hal ini disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada Minggu, 31 Januari 2021.

"TOLAK UPAYA REVISI UU PEMILU NO 10/2016," tulis Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @FerdinandHutahaean3 pada Senin, 1 Februari 2021.

Sekali lagi Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa Undang-undang pemilu lahir adalah sebagai konsesus sebuah sistem pemilu 5 tahunan.

Baca Juga: Pasha Ungu Pamer Foto Jadul, Sang Istri Adelia Wilhelmina: Kok ini Kayak Dewa

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah