Tolak Revisi UU Pemilu Upaya Menjegal Anies Baswedan, Ferdinand: Itu Narasi Fitnah dan Bohong

- 1 Februari 2021, 06:30 WIB
Ferdinand Hutahaean tanggapi pembahasan revisi Undang-undang Pemilu
Ferdinand Hutahaean tanggapi pembahasan revisi Undang-undang Pemilu /Instagram/@ferdinand_hutahaean.

MANTRA SUKABUMI - Tarik ulur revisi undang-undang pemilu nomor 10 tahun 2016 alot dibahas di parlemen.

Beberapa Partai Politik yang tidak setuju adanya revisi undang-undang pemilu ini dianggap upaya untuk menjegal kepala daerah yang akan manggung lagi ditahun 2022 seperti DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini Ferdinand menganggap bahwa penolakan terhadap revisi undang-undang pemilu bukan untuk menjegal Anies Baswedan manggung kembali jadi Gubernur DKI Jakarta yang akan habis masa jabatannya tahun 2022.

Baca Juga: Pasha Ungu Pamer Foto Jadul, Sang Istri Adelia Wilhelmina: Kok ini Kayak Dewa

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Hari ini 1 Februari 2021, Erlangga Ungkap Perasaanya ke Michelle, Rosa Kuatkan Al

"Jika ada yg bicara bahwa penolakan revisi UU Pemilu, pelaksanaan Pilkada serentak Nasional 2024 adalah upaya menjegal Anies Baswedan," cuitnya dalam akun twiter pribadinya @ferdinandhaean3 Minggu 31 Januari 2021, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com Senin 1 Februari 2021.

Jk ada yg bicara bahwa penolakan revisi UU Pemilu, pelaksanaan Pilkada serentak Nasional 2024 adalah upaya menjegal Anies Baswedan, itu adalah NARASI FITNAH & BOHONG.

UU Pemilu 10/2016 lahir sblm Anies jd Gubernur, dan UU itu utk melahirkan konsep pemilu yg baku bg bangsa kita.

Mantan politisi Demokrat ini menyatakan bahwa menolak revisi undang-undang pemilu ini untuk menjegal Anies Baswedan itu fitnah dan bohong.

"itu adalah NARASI FITNAH & BOHONG." tuturnya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah