Tanggapi Revisi Undang-Undang Pemilu, Ruhut Sitompul: Janganlah Kalah Sebelum Berperang

- 1 Februari 2021, 14:49 WIB
Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul.*
Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul.* //Tangkapan layar YouTube Ruhut P Sitompul

 

MANTRA SUKABUMI - Kasus revisi UU pemilu masih ramai dikalangan para pejabat, khususnya para anggota DPR.

Dalam hal ini, mantan politikus partai Demokrat Ruhut Sitompul menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan janganlah kalah sebelum berperang.

Artinya, Pilkada serentak digelar 2024 dan lebih banyak yang setuju 6 fraksi ada di DPR, namun ada 3 Fraksi yang tidak setuju dan para partai politik non parlemen.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Bicara Tentang Ibu Kota di Kalimantan, Jubir Jokowi Malah Dapat Komentar Menohok tentang Eksploitasi Hutan

Disampaikan langsung oleh Ruhut Sitompul melaui akun Twitter milik pribadinya @ruhutsitompul pada Senin 1 Februari 2021.

"Pilkada serentak digelar 2024, lebih banyak yang setuju 6 Fraksi yang ada di DPR juga" tulis Ruhut Sitompul, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @ruhutsitompul pada Senin 1 Februari 2021.

Ruhut Sitompul juga mengatakan bahwa pemerintah dasar hukumnya jelas ada undang-undangnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x