Bareskrim dan Densus 88 Gelar Perkara Rekening Milik FPI yang Diduga Langgar Hukum

- 2 Februari 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi rekening bank, Bareskrim dan Densus 88 menggelar gelar perkara untuk mengusut rekening milik FPI
Ilustrasi rekening bank, Bareskrim dan Densus 88 menggelar gelar perkara untuk mengusut rekening milik FPI /Lcb/Pixabay

Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae bahwa pihaknya telah memeriksa 92 rekening yang diduga milik FPI ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI.

Tindakan penghentian transaksi dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut, usai ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah