Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 3 Februari 2021, 06:35 WIB
Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Dilimpahkan ke Kejaksaan /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019/.*/Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019

MANTRA SUKABUMI - Kasus video syur yang melibatkan Gisel dan Nobu memasuki babak baru, berkas pemeriksaan sudah dianggap lengkap.

Selasa, 2 Februari 2021 Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus video syur Gisel dan Nobu sudah dianggap lengkap dan langsung diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas tersebut telah dilimpahkan hari ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Cendikiawan Indonesia Meninggal Dunia, Rizal Ramli: Innalillahi, Kemarin Masih WA an

"Terkait masalah (berkas perkara) GA dan MYD rencana hari ini akan kita serahkan untuk tahap satunya kepada JPU," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News pada Rabu, 3 Februari 2021.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, pihak kepolisian t
inggal menunggu hasil dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Akan tetapi, dia memastikan hingga saat ini tersangka Gisel dan Nobu masih harus melakukan wajib lapor tiap Senin dan Kamis, papar Yusri.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria Nobu memang video mereka berdua.

Baca Juga: Ditanya Soal Wasiat Mbah Moen Tentang Habib Rizieq, Nusron Wahid Ungkap Hal Penting Ini

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah