Begini Kata Kementerian Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjutkan atau Dihentikan di Tahun 2021

- 3 Februari 2021, 16:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tidak Dilanjut di 2021, Simak Alasannya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tidak Dilanjut di 2021, Simak Alasannya. /Instagram/@idafauziyahnu

MANTRA SUKABUMI – Anggaran APBN 2021, akan dialokasikan untuk mendukung keberlanjutan program PEN terutama bidang kesehatan dan perlindungan sosial, termasuk program PEN diantaranya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyebutkan, APBN tahun 2021 tetap fokus mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Sebelumnya Presiden Jokowi juga sempat menjelaskan, pada tahun 2021 pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020.

Kendati demikian Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk sementara tidak dilanjutkan atau dihentikan. Berikut penjelasan dari masing-masing pihak terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan dari mulai dilanjutkan di tahun 2021, hingga sementara dihentikan.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Ginjal, Ternyata Sering Makan Jengkol Bisa Sebabkan 4 Bahaya ini untuk Kesehatan

Dilansir mantrasukabumi.com dari bpjsketenagakerjaan.go.id, tanggal 3 Februari 2021, bahwa fokus kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk mempercepat akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

APBN 2021 akan mendukung keberlanjutan program PEN terutama untuk penanganan kesehatan termasuk pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Selain itu PEN juga akan fokus pada perlindungan sosial berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan, sektoral Keuangan atau Lembaga dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Program PEN 2021 diperlukan untuk terus memberikan daya dukung pada perekonomian baik di sisi demand maupun supply.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x