Mardani Ali Sera Tekankan Kebijakan Sertifikat Elektronik Tanah Jangan Seperti KTP Elektronik

- 5 Februari 2021, 05:38 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. /PKS

Sofyan menjelaskan bahwa selain pergantian sertifikat, empat layanan elektronik telah diberlakukan oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun lalu, yakni Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertifikat, Zona Nilai Tanah dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah