MANTRA SUKABUMI - Politisi PKS, Mardani Ali Sera menyebut bahwa pemerintah mengatakan aturan dalam turunan Undang Undang Cipta Kerja merupakan penentu pemulihan ekonomi.
Namun, Mardani Ali Sera menyayangkan hal tersebut, sebab di suatu sisi pemerintah seakan lupa terhadap kasus korupsi.
Padahal menurutnya, kasus korupsi merupakan rintangan utama dalam investasi dan maupun iklim usaha.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
"Pemerintah menyatakan aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan penentu pemulihan serta transformasi ekonomi di tengah pandemi, tapi seakan lupa bahwa korupsi merupakan rintangan utama dalam investasi maupun iklim usaha. Sementara komitmen untuk memberantas korupsi justru melemah," cuit Mardani Ali Sera seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 3 Februari 2021.
"Pemulihan akan sulit dilakukan selama kasus korupsi di dalam negeri marak terjadi," tulisnya menambahkan.
Mardani menilai bahwa penyederhanaan proses perizinan yang ada dalam UU Cipta Kerja belum mampu menyentuh akar masalah korupsi.