MANTRA SUKABUMI - Polri akan tangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke ranah hukum, jika dia terbukti ikut berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dalam hal ini, ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa Munarman untuk diproses terlebih dahulu.
Tak hanya itu, Muannas Alaidid juga menyampaikan bahwa Munarman juga harus ditangkap terkait kasus penyebaran hoax soal kepemilikan senjata api Laskar FPI.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Bukan Masalah Kudeta AHY di Demokrat, Roy Suryo Malah Soroti Pelanggaran ini yang Dilakukan Moeldoko
Disampaikan langsung oleh Muannas Alaidid melaui akun Twitter milik pribadinya @muannas_alaidid pada Jum'at 5 Februari 2021.
"Proses aja dulu mulai dari menyebarkan hoax soal kepemilikan senpi laskar FPI," tulis Muannas, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @muannas_alaidid pada Jum'at 5 Februari 2021.
Sekali lagi Muannas Alaidid juga menegaskan bahwa pelapor dan semua saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus Munarman.