MANTRA SUKABUMI – Muannas Alaidid memberikan tanggapan keras mengenai dugaan keterlibatan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dengan jaringan terorisme asal Timur Tengah, ISIS.
Dalam tanggapannya itu, Muannas juga membagikan pengakuan dari simpatisan FPI yang mengaku pada tahun 2015 dibaiat oleh sejumlah tokoh yang salah satunya merupakan petinggi FPI, yaitu Munarman.
Dalam pernyataannya, Muannas Alaidid mengatakan bahwa ISIS telah dilarang sejak 2014, sehingga kegiatan baiat yang disebut-sebut dilakukan pada tahun 2015 tidak boleh dilakukan.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
“Sejak ISIS tahun 2014 dinyatakan terlarang, maka pertemuan adanya baiat ISIS tahun 2015 itu tidak boleh, apalagi tidak memberitahukan ada kegiatan tersebut ke pihak berwajib,” tulis Muannas Alaidid, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @MuannasAlaidid pada Minggu, 07 Februari 2021.
Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa semua pelaku yang hadir dalam kegiatan baiat tersebut dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Muannas Alaidid mengatakan, semua pihak yang hadir dapat ditangkap dengan tuduhan menyembunyikan informasi tindak pida terorisme, yang tertera dalam Pasal 13c Undang-Undang Terorisme.
Sebelumnya diketahui, Munarman membantah tuduhan dari 19 orang teroris yang mengaku bahwa Munarman Hadir dalam kegiatan baiat ISIS.