MANTRA SUKABUMI - Hanya dengan syarat ini pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta pada bulan Februari 2021
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memperpanjang pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 juta sampai tahun ini tepat pada bulan februari 2021 pada links eform.bri.co.id/bpum.
Untuk memastikan masyarakat bisa terlebih dahulu mengecek namanya legal atau tidak sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan NIK KTP di links eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa nama kita terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta atau tidak dengan cara login di eform.bri.co.id/bpum.
Dalam panduan itu dijelaskan setelah masyarakat masuk ke e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum, kemudian tinggal input NIK KTP dan masukan kode chapta.
Setelah itu akan diketahui apakah nama anda sudah masuk dalam daftar penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta atau belum.
Jika nomor KTP anda tidak terdaftar, anda bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.