Hanya Dengan Syarat ini Pelaku Usaha Dapat Bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta Pada Bulan Februari 2021

- 9 Februari 2021, 07:18 WIB
Hanya Dengan Syarat ini yang Anda Bisa Dapat Bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta Pada Bulan Februari 2021
Hanya Dengan Syarat ini yang Anda Bisa Dapat Bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta Pada Bulan Februari 2021 /grafis: fauzanevan/mantrasukabumi

Berikut cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BPUM Rp2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Februari 2021 Legal sampai dapat SMS Notifikasi Dari Bank BRI

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BPUM UMKM Rp2,4 juta ini adalah:

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM UMKM Rp2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah