Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dihapus, Menaker: Tahun 2021 Konsentrasi pada Kartu Prakerja

- 10 Februari 2021, 20:15 WIB
Tangkap Layar Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id.*
Tangkap Layar Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id.* /prakerja.go.id/

 

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa untuk tahun 2021 Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditiadakan, namun BSU ini dikonsentrasikan pada Kartu Prakerja yang mana didalamnya ada komponen insentif.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tutur Ida.

Baca Juga: Cuaca Besok Kamis 11 Februari 2021, Siapkan Diri Anda karena BMKG Sebut Peringatan Dini untuk 10 Wilayah ini

Baca Juga: TNI Polri Kembali Kontak Tembak dengan KKB di Jembatan Unggul, Papua

Politisi PKB ini menjelaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," Jelas Menaker ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, 3 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari laman AntaraNews.com.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x