Riuh Isu Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Polisi: Tanya kepada Pihak yang Berkompeten

- 11 Februari 2021, 10:29 WIB
Ilustrasi berita hoax.
Ilustrasi berita hoax. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari/

"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan (Ustadz Maaher) sudah dijelaskan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," sambungnya.

Rusdi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Ia menyebut menyebarkan hoax dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," tukasnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sering Difitnah, Habiburokhman: di Hari Kiamat akan Dilakukan Hisab

Diberitakan sebelumnya, Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut perkaranya sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan, tapi sebelum tahap 2 yang bersangkutan mengeluh sakit.

"Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap Irjen Argo.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah