Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui berbagai kebijakan dan instrumen, antara lain penandaan APBN untuk perubahan iklim (budget tagging), pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) selaku pengelola beragam dana terkait kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon dan lainnya terkait lingkungan hidup di berbagai Kementerian/Lembaga.
Ditambah, pembentukan Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai bagian dari Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI), dan aktivasi instrumen pembiayaan inovatif seperti Green Sukuk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani lebih lanjut menyatakan akan menjalankan peran yang optimal sebagai Co-Chair dan meningkatkan reputasi Indonesia di dunia internasional.
Seiring dengan peran strategis dalam Koalisi ini, pengarusutamaan (mainstreaming) isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional telah dan akan terus dilaksanakan dalam rangka mengurangi emisi sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) yang merupakan komitmen Indonesia terhadap persetujuan Paris sebesar 29% dengan upaya sendiri, atau 41% dengan dukungan internasional di tahun 2030.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Indonesia bergabung dengan Koalisi pada 5 Juli 2019. Koalisi merupakan forum yang dibentuk untuk mendukung upaya kolektif para Menteri Keuangan untuk mendorong aksi perubahan iklim di level domestik maupun global.
Koalisi ini diinisiasi pada Sidang Tahunan IMF-World Bank pada bulan Oktober 2018 di Bali dan secara resmi diluncurkan pada IMF-World Bank Spring Meeting bulan April 2019.
Dalam menjalankan berbagai aktivitasnya, Koalisi dipimpin oleh dua Co-Chair, yaitu satu Menteri Keuangan yang mewakili negara-negara maju, dan satu Menteri Keuangan dari negara yang mewakili negara-negara berkembang.
Perwakilan negara maju dalam posisi Co-Chair oleh Finlandia telah disetujui Koalisi pada pertemuan Koalisi tingkat Menteri Keuangan pada ke-4 tanggal 12 Oktober 2020.***