Capai Target Pencairan BSU, Begini Langkah Sinergi Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan

- 11 Februari 2021, 18:20 WIB
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair. / kemnaker.go.id
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair. / kemnaker.go.id /

MANTRA SUKABUMI - Seperti diketahui berdasarkan data per 31 Desember 2020, anggaran Bantuan Subsidi Upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi 98,81 persen dari target.

Adapun untuk capai target, Kementerian Ketenagakerjan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehubungan dengan dengan data pekerja yang belum terima bantuan sebanyak 294.160 orang.

Langkah sinergi yang dilakukan Kemnaker dengan BPJS diantaranya, tim internal Kemnaker meneliti berkas digital data karyawan yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Usai Komentari Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Nasib Buruk Menimpa Novel Baswedan

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id, tanggal, 11 Februari 2021, bahwa tentunya bantuan tahap pertama tidak langsung berhenti, akan secara bertahap disalurkan untuk capai target.

Dengan mengacu pada syarat atau kriteria yang telah diatur dalam Permenaker, BPJS Ketenagakerjaan kemudian mendata gaji atau upah pesertanya sebagaimana yang telah dilaporkan pemberi kerja.

Sebelum kemudian dituangkan dalam bentuk daftar calon penerima Bantuan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut.

Tentunya sebelum data dikirimkan oleh BPJS Ketengakerjaan kepada Kemnaker merupakan data yang telah terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi untuk memudahkan kecepatan pencairan dana.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah