Baca Juga: Manfaat Jeruk Nipis Sangat Baik untuk Kesehatan, Salah Satunya Tingkatkan Kekebalan Tubuh
Adapun cuitan dari wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid tersebut mengatakan bahwa pemerintah dan DPR harus mengubah pasal-pasal UU ITE.
"Maka kalau memang serius dan tulus minta dikritisi, dan agar beda dengan Uganda, mestinya Pemerintah (bersama DPR) ubah pasal-pasal karet dalam UU ITE, menghapus anggaran dari APBN untuk influencer, membubarkan buzzerRp/influencerRp yang membuat Pak Kwiek/Rakyat “takut” menyampaikan kritik," pungkasnya.***