Presiden Jokowi Lantik Olly - Steven Jadi Gubernur Sulawesi Utara, Iluni UI Ucapkan Selamat

- 15 Februari 2021, 17:49 WIB
Pelantikan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP dan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw di Istana Negara.
Pelantikan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP dan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw di Istana Negara. /Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ILUNI UI (@iluni.ui)

 

Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang. Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.

Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Sementara Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.

 Baca Juga: Tampil Beda, Begini Look Wajah Sandrinna Michelle Usai di Make Over, Netizen: Se Flawless itu

Baca Juga: Kembali Buat Heboh, Denise Chariesta Joget Tanpa Bra, Netizen: Semoga Cepat Sembuh

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah