UU ITE Dianggap Muat Pasal Karet, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya Lah, ini kan Demokrasi

- 16 Februari 2021, 05:24 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara soal revisi UU ITE
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara soal revisi UU ITE /Twitter@mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI – UU ITE yang kini sedang ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan masyarakat dan elit politik, membuat pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE.

UU ITE yang dianggap memuat pasal karet dan Undang-undang ini sangat rawan dan berbahaya digunakan oleh kalangan tertentu, untuk dijadikan alat menjerat lawan politik. 

Dari hal inilah Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pihak pemerintah akan melakukan diskusi mengenai insiatif untuk merevisi UU ITE yang dianggap tidak memiliki keadilan.

Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu

Baca Juga: Mengejutkan, Ancaman Andin Buat Elsa Ketakutan, Ikatan Cinta RCTI 16 Februari 2021

Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD langsung di akun Twitter milik pribadinya yaitu @mohmahfudmd pada Senin, 15 Februari 2021.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," tulis Mahfud MD, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @mohmahfudmd, pada Selasa, 16 Februari 2021.

Selanjutnya Mahfud MD menyebutkan bahwa dulu pada tahun 2007 atau 2008 banyak sekali orang yang mengusulkan dengan penuh semangat agar dibuatkan UU ITE. 

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet," tulis Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah