MANTRA SUKABUMI – UU ITE yang kini sedang ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan masyarakat dan elit politik, membuat pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE.
UU ITE yang dianggap memuat pasal karet dan Undang-undang ini sangat rawan dan berbahaya digunakan oleh kalangan tertentu, untuk dijadikan alat menjerat lawan politik.
Dari hal inilah Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pihak pemerintah akan melakukan diskusi mengenai insiatif untuk merevisi UU ITE yang dianggap tidak memiliki keadilan.
Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu
Baca Juga: Mengejutkan, Ancaman Andin Buat Elsa Ketakutan, Ikatan Cinta RCTI 16 Februari 2021
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD langsung di akun Twitter milik pribadinya yaitu @mohmahfudmd pada Senin, 15 Februari 2021.
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," tulis Mahfud MD, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @mohmahfudmd, pada Selasa, 16 Februari 2021.
Selanjutnya Mahfud MD menyebutkan bahwa dulu pada tahun 2007 atau 2008 banyak sekali orang yang mengusulkan dengan penuh semangat agar dibuatkan UU ITE.
"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet," tulis Mahfud MD.