MANTRA SUKABUMI - Staf Ahli Kementerian dan Informasi (Kominfo) Prof. Henri Subiakto, ikut menyampaikan tanggapan terkait kritik pemerintah dan penanganan penggunaan UU ITE yang masih berlaku.
Staf Ahli Kementerian dan Informasi (Kominfo) Henri Subiakto ini pun mengungkapkan terkait kekhawatirannya soal kritik pemerintah yang masih terhalang dengan UU ITE.
Selain itu, Staf Ahli Kominfo itu pun, mengungkapkan pengalamannya pada saat ditugaskan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panjas) pada 2016 silam, jika UU ITE telah banyak digunakan untuk berbagai konflik yang terjadi.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Kendati demikian, Henri Subiakto mengatakan jika presiden Jokowi tidak pernah menggunakan UU ITE untuk melakukan proses hukum terhadap seseorang.
Hal tersebut Henri Subiakto sampaikan dalam acara Karni Ilyas Club, pada Minggu, 14 Februari 2021.
"Saya melihat bahwa memang UU ITE ini banyak dimanfaatkan untuk berbagai konflik-konflik yang terjadi oleh banyak pihak," tuturnya Henri Subiakto, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dalam video yang diunggah di kanal YouTube Karni Ilyas Club, pada Senin, 15 Februari 2021.