Meski mengaku jika UU ITE banyak dimanfaatkan untuk beberapa konflik, namun hal itu tidak pernah digunakan oleh Presiden.
"Kalau saya malah gak pernah menemukan UU ITE digunakan oleh Presiden. Presiden belum pernah menggunakan Undang Undang ITE untuk melaporkan seseorang, jadi tidak ada kasusnya," lanjutnya Henri menegaskan.
Tak hanya itu, Henri pun membeberkan jika dirinya sering dimintai untuk memberikan pendapat terkait penggunaan UU ITE dalam kasus yang dilaporkan kepada kepolisian.
"Nah itu di level atas, tapi di level bawah saya sering harus menjawab pertanyaan teman-teman Polisi di Polda-Polda, ketika mereka punya kasus ITE," lanjutnya Henri mengungkap.
Lanjut Henri mengatakan bahwa dirinya juga kerap memberikan masukan terhadap kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.
"Bahkan saya juga di satu sisi kadang memberikan masukan kepada kepolisian sehingga saya bilang 'ini tidak masuk, ini tidak bisa' boleh cek itu dibeberapa Kapolda," tegasnya Staf Ahli Kominfo itu.
Tidak hanya dari pihak kepolisian saja, Henri Subiakto mengatakan jika ia kerap dimintai pertolongan oleh para aktivis.