Mbak You Terancam UU ITE dan Penghinaan Presiden, Muannas : Mohon Kepolisian Proses Secara Hukum

- 17 Januari 2021, 06:50 WIB
Politisi PSI Muannas Alaidid. Mbak You Terancam UU ITE dan Penghinaan Presiden, Muannas : Mohon Kepolisisan Proses Secara Hukum
Politisi PSI Muannas Alaidid. Mbak You Terancam UU ITE dan Penghinaan Presiden, Muannas : Mohon Kepolisisan Proses Secara Hukum /Instagram.com/@muannas_alaidid/.*/Instagram.com/@muannas_alaidid

MANTRA SUKABUMI - Mbak You yang baru-baru ini menjadi trending topik ramalannya mengenai pelengseran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menuai kontrofersi dan akan dipolisikan oleh beberapa golongan dan kalangan.

Salah satunya oleh ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dalam cuitan di Twitter-nya @muannasalaidid pada Sabtu 16 Januari 2021 menganggap bahwa Mbak You bisa dikategorikan sebagai dugaan menyebarkan kebohongan dan penghinaan terhadap pemerintah.

"GAWAT !!! Bahaya banget kalo pernyataan MY gak di proses," cuit Muannas, dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @muannasalaidid pada Minggu, 17 Januari 2021.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Jenderal Purn AM Hendropriyono, Unggah Foto Bersama Almarhum Letnan Jendral Purn Sayidiman

Muannas menganggap kasus ramalan Mbak You ini sama saja dengan Sekjen FPI Haikal Hasan yang mengaku bermimpi ketemu Rasulullah.

"laporan HH juga begitu melawan aparat dianggap syahid & matinya ketemu rasul modusnya sama pakai mimpi, sekarang ancaman penjarahan besar sampai jokowi lengser tahun ini pakai ramalan @DivHumas_Polri," lanjut Muannas 

Muannas berpendapat bahwa siapapun boleh mengeluarkan pendapat, tetapi jangan sampai mengundang ujaran kebencian dan adu domba masyarakat.

"Mau jd dukun silahkan, jd peramal apapun boleh aja,  tapi kalo sampai bebas buat pernyataan dipublikasikan bahwa ‘tahun 2021 Jokowi lengser, terjadi kerusuhan, penjarahan & kekacauan’ Ini kebencian dan adu domba masyarakat," tambah Muannas.

Baca Juga: Indonesia Dilanda Bencana Bertubu-tubi, Fadli Zon: Ya Allah, Lindungi Rakyat dan Negeri Kami

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah