Banyak orang yang Terkena Kasus UU ITE, Mardani Ali Sera: Pemerintah Perlu Revisi, Banyak Pasal Karet

- 12 Februari 2021, 05:55 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. // instagram.com/ @mardanialisera

MANTRA SUKABUMI - Begitu banyak masyarakat yang terkena kasus UU ITE akibat dari keteledoran jari yang mengutip pendapat yang diapresiasikan melalu sosial media.

Dalam hal ini, Politisi PKS Mardani Ali Sera menyampaikan pendapatnya tentang UU ITE tersebut, dirinya mengatakan bahwa UU ITE harus di revisi.

Pasalnya, dalam undang-undang tersebut banyak pasal karet yang mengakibatkan masyarakat takut menyampaikan kritik.

 Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Tanggapi Cuitan HNW, Ferdinand: Saya Baru Tahu Ternyata Kalian Semua Lemah

Hal ini disampaikan langsung oleh Mardani Ali Sera melalui akun Twitter @MardaniAliSera pada Kamis 11 Februari 2021. 

"Semestinya Presiden Joko Widodo @jokowi melihat kenyataannya bahwa masyarakat semakin takut dalam berpendapat," tulis Mardani, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada Jum'at 12 Februari 2021.

Kendati demikian Mardani Ali Sera menegaskan terkait Pemerintah harus merevisi UU ITE tersebut.

"Apalagi menyampaikan kritik kepada pemerintah. Perlu ada revisi UU ITE karena banyak pasal karet yang membuat masyarakat takut menyampaikan kritik," tulis selanjutnya. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah