PT Tiga Serangkai Resmi Dilaporkan ke Polisi, Forum Wali Murid: Dianggap Racuni Pendidikan Anak

- 16 Februari 2021, 07:45 WIB
PT Tiga Serangkai Resmi Dilaporkan ke Polisi, Forum Wali Murid: Dianggap Racuni Pendidikan Anak./*
PT Tiga Serangkai Resmi Dilaporkan ke Polisi, Forum Wali Murid: Dianggap Racuni Pendidikan Anak./* /PIXABAY

MANTRA SUKABUMI - Forum Wali Murid Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh perusahaan penerbitan itu ke SPKT Polda Jawa Tengah.

PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, penerbit buku pelajaran SD yang memuat pertanyaan-pertanyaan yang isinya menggunakan nama Pak Ganjar disebut tidak pernah bersyukur dan salat, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh Perwira menyayangkan penggunaan nama Pak Ganjar sebagai contoh di buku pelajaran dengan konotasi negatif itu.

Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu

Baca Juga: Mengejutkan, Ancaman Andin Buat Elsa Ketakutan, Ikatan Cinta RCTI 16 Februari 2021

”Kami menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan penerbit buku tersebut,” Ujar Tangguh Perwira Senin, 15 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari laman AntaraNews.com Selasa, 16 Februari 2021.

Oleh karena itu, kata dia, Forum Wali Murid mendesak kepolisian segera mengungkap adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu.

”Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang masif dan terstruktur,” ujar Tangguh Perwira.

Menurut dia, kasus buku pelajaran itu bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan buku di PT Tiga Serangkai.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah