Polsek Tanjung Duren Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat Empat Kilogram

- 16 Februari 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/B_A. /

 

MANTRA SUKABUMI - Upaya penjebakan yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat berhasil meringkus dua pengedar yang menyelundupkan narkoba jenis sabu di dalam tangki bensin mobil.

Dua orang tersebut yakni ibu rumah tangga berinisial YS (50) dan pria berinisial ZN (44) dengan total barang bukti sabu seberat empat kilogram.

Kedua tersangka itu ditangkap secara terpisah. Dimulai pada 9 Februari 2021 oleh jajaran Polsek Tanjung Duren setelah mendapatkan laporan masyarakat adanya peredaran sabu di wilayahnya dengan pelaku YS.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Cak Nun Ancam Turunkan Presiden Jokowi, Ruhut Sitompul: Memangnya Supir Taxi Bisa Diturunin di Pinggir Jalan

Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren menggagalkan pelaku penyelundupan dengan cara memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Namun karena satu dan lain hal, pembelian bergeser lokasinya ke wilayah Sawangan di dekat Stasiun Citayam, Bogor, Jawa Barat

"Yang unik dari pengungkapan penyelundupan sabu itu menggunakan mobil jenis sedan yang dimodifikasi pada bagian tangki bensin untuk mengelabui petugas," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Selasa, 16 Februari 2021.

"Kita berhasil mengamankan di lokasi tersebut tersangka dengan inisial YS, di mana dia membawa sabu tersebut di dalam kotak salah satu merek teh," ujar Ady.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x