Polsek Tanjung Duren Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat Empat Kilogram

- 16 Februari 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/B_A. /

Baca Juga: Usai Sindir Amanda Manopo, Barbie Kumalasari Ngaku Artis Papan Atas, hinga Beri Tips Akting

Empat kilogram sabu disita masing-masing tiga bungkus berisi satu kilogram sabu di kotak teh. Sisanya ditemukan satu kilogram sabu terbungkus satu plastik dalam pot bunga di rumah YS di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil interogasi, rupanya tindakan tersangka YS dibantu oleh ZN, yang berperan mengeluarkan  sabu dari mobil sedan yang tangkinya sudah dimodifikasi. Kemudian polisi menangkap ZN di Beji, Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah melakukan ini selama tiga bulan terakhir, tapi masih kita dalami dan kami mengindikasi peredaran ini dikendalikan oleh salah seorang napi dalam salah satu lapas," ujar Ady.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman nya paling rendah enam tahun penjara dan seberat-beratnya hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah