Forkopimda yang Dipimpin Bima Arya Memperpanjang Kebijakan Ganjil-genap di Kota Bogor Pekan Depan

- 17 Februari 2021, 05:37 WIB
Forkopimda yang Dipimpin Bima Arya Memperpanjang Kebijakan Ganjil-genap di Kota Bogor Pekan Depan./*
Forkopimda yang Dipimpin Bima Arya Memperpanjang Kebijakan Ganjil-genap di Kota Bogor Pekan Depan./* /Dok Prokompim

 

MANTRA SUKABUMI - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang pimpin Wali Kota Bogor Bima Arya, di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, memperpanjang kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut diperpanjang karena terbukti menjadi salah satu faktor yang menurunkan kasus positif COVID-19, tapi waktu pelaksanaannya diubah menjadi lebih singkat yakni mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB.

"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif COVID-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," ungkapan dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo.

Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu

Baca Juga: Dituduh Tidak Sopan Terhadap Jusuf Kalla, Teddy Gusnaidi: Kalau Tidak Lupa Ingatan, Makanya Butuh Guru

Menurut Susatyo, dengan diubahnya jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB, maka pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari, masih tetap bisa beroperasi, sehingga tetap mendapat penghasilan yang memadai.

Pada pelaksanaan ganjil-genap pada pekan depan, kata dia, Pos Sekat dan titik check point juga dievaluasi, apakah masih sama seperti pekan lalu atau dikurangi.

"Atau hanya Pos Sekat saja tanpa titik check point," kata Kombes Pol Susatyo Purnomo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x