Gejolak UU ITE, Ferdinand dan Muhammad Said Didu Memanas, Ferdinand: Du, Percayalah Hukum Pasti Bekerja

- 17 Februari 2021, 18:28 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Tangkapan layar Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

MANTRA SUKABUMI - Polemik isu UU ITE semakin hari semakin bergejolak, prokontra terkait dengan wacana keinginan dari Presiden untuk revisi UU ITE juga semakin menggema.

Berawal dari Presiden Jokowi yang menanggapi banyaknya laporan terkait dengan masyarakat saling lapor kepada pihak kepolisian dengan UU ITE sebagai dasar hukumnya.

Melihat kondisi seperti itu Presiden Jokowi mengingatkan kepada Kapolri dalam menterjemahkan pasal-pasal dalam UU ITE harus berhati-hati.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Tak Bisa Tidur Setelah Ditelepon Tentang Sosok Madam Bansos, Benny K Harman: Jangan Takut, Sembahlah Tuhanmu

Hal ini dikarenakan menurut Jokowi UU ITE pasal-pasalnya multitafsir.

"Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya," tulis Jokowi sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @jokowi pada Selasa, 17 Februari 2021.

"Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati," tambahnya.

Di sisi lain para politikus secara terus-menerus menggemakan revisi UU ITE yang telah diwacanakan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Mengejutkan, Mbak You Ramalkan Ekonomi Indonesia Akan Bangkit Mulai Tahun 2023 Usai Pandemi Covid-19

Muhammad Said Didu dalam cuitan terbarunya me-retweet salah satu media yang berisi ucapan Kapolri yang mengakui UU ITE sudah tidak sehat.

"Semoga kesimpulan ini bukan dampak dari adanya laporan dedengkot buzzerRp," tulis Said Didu sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @msaid_didu pada Rabu, 17 Februari 2021.

Semoga kesimpulan ini bukan dampak dari adanya laporan dedengkot buzzerRp
Semoga kesimpulan ini bukan dampak dari adanya laporan dedengkot buzzerRp @msaid_didu

Cuitan Muhammad Said Didu kemudian dijawab oleh mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinanad Hutahaean.

Menurutnya narasi-narasi dengan tuduhan sumir akan semakin merajalela bila kemudian pasal-pasal UU ITE tertentu dihapus.

Baca Juga: Pasha Ungu Selesaikan Tugas Sebagai Wakil Wali Kota Palu, Eko Patrio Ucapkan Selamat

"Narasi-narasi seperti ini dengan tuduhan-tuduhan sumir akan semakin merajalela bila pasal-pasal UU ITE tertentu dihapuskan," jawab Ferdinand

Masih dalam cuitan Ferdinand Hutahaean menanggapi cuitan Muhammad Said Didu yang mengatakan laporan dedengkot buzzerRp.

Baca Juga: Unggah Video Tanggapan ke Warganet, Dayana: Meski Populer di Indonesia Aku tidak Peduli

"Entah siapa yang dimasud cuitan ini dengan kata : “laporan dedengkot buzzerRp” hanya Didu yang tau, jelasnya.

Lebih lanjut, Ferdinand mengingatkan bahwa hukum pasti akan bekerja meski ada keluhan soal UU ITE.

"Du, percayalah bahwa hukum pasti akan bekerja meski ada keluhan soal UU ITE," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x