Anggap SBY Tak Mungkin Bangun Museum dengan Uang Negara, Teddy Gusnaidi: Enggak Mungkin, Ada UU yang Mengatur

- 18 Februari 2021, 11:31 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi

MANTRA SUKABUMI - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi beranggapan jika Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mungkin membangun museum dengan dana negara.

Menurutnya, SBY tidak mungkin membangun museum dengan dana negara karena ada Undang-Undang (UU) yang mengatur.

Sebelumnya diketahui, pembangunan Museum SBY & Galeri Ani yang berlokasi di Pacitan menjadi persoalan publik karena dianggap menggunakan dana negara sebanyak Rp9 miliar.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Sekjen DPD RI, Rahman Hadi: Beliau Sosok yang Konsisten Memperjuangkan Daerah

Teddy Gusnaidi menilai jika bangunan Museum SBY tersebut dalam dibangun menggunakan uang pribadi, maka hal tersebut tak perlu dipersoalkan.

“Pak @SBYudhoyono bangun museum pribadi, gak sepeserpun menggunakan dana Pemerintah. Kenapa harus dipermasalahkan sih?” tulis Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.

Dirinya menilai jika SBY tak mungkin membangun museum pribadi menggunakan dana negara. 

Pasalnya, Teddy Gusnaidi menyebut ada UU yang mengatur apa saja yang boleh dibiayai oleh negara untuk mantan Kepala Negara, termasuk SBY.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x