Teddy Gusnaidi Sebut Akar Masalah Bukan pada UU ITE: Ada Orang-orang yang Tidak Ingin Indonesia Beradab

- 18 Februari 2021, 17:00 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai tak ada yang salah dengan isi UU ITE.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai tak ada yang salah dengan isi UU ITE. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club/

MANTRA SUKABUMI – Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyebut jika akar masalah bukanlah pada UU ITE. Dirinya mengatakan, ada pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia menjadi negara beradab.

Menurutnya, walaupun UU ITE direvisi, tetap saja akan ada pasal pencemaran nama baik,
penghinaan, fitnah serta ujaran kebencian.

Dirinya menilai jika akar masalah bukanlah pada UU ITE, akan tetapi pada pihak-pihak yang tidak ingin negara Indonesia menjadi beradab.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: SBY Dikabarkan Merestui Rencana KLB, Christ Wamea: Alangkah Baiknya Berhentikan Saja Pak Presiden

Hal itu disampaikan oleh Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.

“UU ITE mau direvisi bagaimanapun, tetap saja yang namanya pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, ujaran kebencian dan sejenisnya akan ada pasalnya. Gak mungkin hal tersebut kemudian dihalalkan dalam UU ITE kan?” ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @Teddy Gusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.

“Yang bermasalah bukan UU nya, tapi orang-orang yang tidak ingin negara ini beradab,” lanjutnya.

Menurutnya, pencemaran nama baik, penghinaan ujaran kebencian dan sejenisnya tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x