Refly Harun Minta Cabut UU ITE, Muannas Alaidid: Masa Chanel YouTube Sehari 6 Konten

- 20 Februari 2021, 05:50 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

MANTRA SUKABUMI - Ahli Hukum Tata negara Refly Harun meminta agar revisi UU ITE tersebut untuk dicabut.

Dalam hal ini, ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid menanggapi terkait dengan pernyataan tersebut.

Muannas menyinggung Refly Harun terkait channel Youtubenya dengan mengatakan masa punya channel YouTube sehari nyampe 6 konten.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Presiden Jokowi Lihat Langsung Sosok Tubuh Relawannya yang Sudah Tak Bernyawa Sesaat Sebelum Dikebumikan 

Hal ini disampaikan langsung oleh Muannas Alaidid melalui akun Twitter milik pribadinya @muannas_alaidid pada Sabtu 20 Februari 2021.

"Mestinya Refly itu taat hukum apalagi pakar hukum tata negara, karena MK sendiri selalu menolak permohonan untuk mencabut tuduhan-tuduhan muatan pasal karet dalam UU ITE tiap kali diajukan," tulis Muannas, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @muannas_alaidid pada Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Trailer Sinopsis Ikatan Cinta 20 Februari 2021, Al Bentak Andin: Saya Manusia Banyak Pikiran dan Beban

Oleh sebab itu, Muannas Alaidid menyampaikan bahwa yang berhak menilai soal tafsir UU ITE tersebut hanya MK.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x