Menurutnya jika Munarman ingin membantu masyarakat yang terdampak bajir, alangkah baiknya jika tidak menggunakan atribut FPI, terkecuali jika memang memiliki niat untuk memamerkannya.
"Hei Munarman, FPI itu ormas terlarang, kalau tulus mau bantu jangan gunakan atribut FPI, kecuali kau mau pamer atribut FPI nya saja," lanjutnya mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam itu.
Tak hanya itu saja, Ferdinand Hutahaean membalikan pertanyaan kepada Marwan terkait ormas yang sudah jelas dilarang keberadaanya oleh pemerintah.
"Man, bagaimana kalau atribut PKI dipake bantu korban, muncungmu marah ngga?," tandasnya Ferdinand.
Sebagaimana diketahui, secara resmi pemerintah membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) serta dijadikan Ormas terlarang.
Baca Juga: Tak Hanya Zaman Anies Bawedan, Ferdinand: Zaman Ahok Juga DKI Jakarta Banjir
Diketahui sebelumnya, bahwa Menkopolhukam mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran organisasi massa FPI.
Hal itu disebabkan karena, terdapat enam catatan yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk membubarkan organisasi massa FPI itu.
Salah satu dari ke enam point pertimbangan pemerintah adalah isi anggaran dasar FPI dinyatakan bertentangan dengan Pasal 2 Undang-Undang Ormas.***