MANTRA SUKABUMI - Video yang sempat viral dimedia sosial masalah kunjungan Jokowi ke NTT yang disambut warga masyarakat yang menyebabkan kerumunan menuai pro dan kontra.
Pegiatan media sosial, Ferdinand Hutahaean menilai, kejadian itu bukan kerumunan yang direncanakan Presiden. Sehingga kejadian itu tidak bisa dianggap sebagai sebuah pelanggaran protokol kesehatan.
“Kerumunan di NTT itu bukan kerumunan yang direncanakan. Tapi faktanya adalah Jokowi datang menuju lokasi peresmian, dan warga berdiri menyambut. Jokowi kemudian menyapa warganya, karen tak mungkin Jokowi berlalu tak bertegur dengan warga karena prokes. Ayolah gunakan nalar sehat mencerna peristiwa,” ucap Ferdinand Hutahaean dikutip mantrasukabumi.com dari akun twiter @ferdinandhaean3 Rabu, 24 Februari 2021.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Presiden Jokowi Langgar Protokol Kesehatan, Hidayat Nur Wahid: Pihak Istana Harus Antisipasi
Kerumunan di NTT itu bukan kerumunan yg direncanakan. Tp faktanya adlh @jokowi datang menuju lokasi peresmian, dan warga berdiri menyambut. JKW kemudian menyapa warganya, krn tak mgkn JKW berlalu tak bertegur dgn warga krn prokes.
Ayolah gunakan nalar sehat mencerna peristiwa.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 24, 2021
Ferdinand mengatakan, Jokowi juga nampak berkali-kali menyarankan warga agar mengenakan masker.
“Euforia dan histeria spontan itu tak mungkin dilarang dan tak mungkin warga dikunci di rumah agar tak berkerumun menyambut presiden yang mereka cintai,” ucap Ferdinand Hutahean.
Pres @jokowi tampak berkali2 menunjuk pd masker yg digunakannya, pesannya agar warga jg gunakan masker.
Euforia dan histeria spontan itu tak mgkn dilarang dan tak mgkn warga dikunci di rumah agar tak berkerumun menyambut presiden yg mrk cintai.
Lihat JKW menunjuk maskernya ???????? pic.twitter.com/YQf9FrpSY2— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 24, 2021
Dirinya menyebutkan, kerumunan itu tidak bisa disamakan dengan kerumunan Rizieq Shihab. Sebab Jokowi tak mengundang untuk hadir dalam kerumunan.
Baca Juga: Mahfud MD: Penegakan Hukum Akan Ditindaklanjuti untuk Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua