Roy Suryo: Bukan Tak Mungkin Saling Terkait, antara BuzzerRp, Miras, dan Tingkat Kesopanan 

- 27 Februari 2021, 07:14 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Instagram @krmtroysuryo2

"Masalahnya, Apakah Para Pemimpin Republik ini masih peduli? AMBYAR," pungkasnya. 

Sebagaimana ramai diberitakan, kini Presiden Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. 

Baca Juga: Usai Bela Kerumunan Presiden Jokowi di NTT, dr Tirta Diserang Pengikutnya

Baca Juga: Bahaya, Andin Kecewa pada Al, Nino Syok Bahwa Pelakunya Rendy, Sinopsis Ikatan Cinta Hari ini

Namun dengan syarat investasi tersebut hanya dilakukan di daerah tertentu. 

Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. 

Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Keputusan itu pun menuai banyak komentar dari tokoh politik, tokoh masyarakat hingga masyarakat.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah