MANTRA SUKABUMI – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dikabarkan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tercatat memiliki aset kekayaan berupa mobil mewah seharga Rp300 juta hingga puluhan tanah senilai hampir Rp50 miliar.
Menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tercatat total kekayaan yang dimiliki Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah hingga mencapai angka Rp51.356.362.656.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Berkhianat, Akhirnya 7 Kader Demokrat Dipecat, Marzuki Alie: Semakin Langgeng Jadi Dinasti
Dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Sabtu, 27 Februari 2021, dari pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin Abdullah terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada 29 April 2020 lalu, dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.
Aset milik Nurdin Abdullah terdiri dari 54 tanah dengan nilai hingga Rp49.368.901.028, yang lokasinya tersebar di Kota Tangerang Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
Selain itu, dalam data tersebut tercatat pula bahwa Nurdin Abdulla memiliki satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard senilai Rp300 juta.
Kemudian, Gubernur Sulsel tersebut juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.