KPK OTT Gubernur Sumatra Selatan Rp1 Milyar, Ferdinand : Dana Formula E Rp1,3 Trilyun Jangan Dibiarkan

- 27 Februari 2021, 15:50 WIB
KPK OTT Gubernur Sumatra Selatan Rp1 Milyar, Ferdinand : Dana Formula E Rp1,3 Trilyun Jangan Dibiarkan
KPK OTT Gubernur Sumatra Selatan Rp1 Milyar, Ferdinand : Dana Formula E Rp1,3 Trilyun Jangan Dibiarkan /Instagram.com/@nurdin.abdullah

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Komedian Narji Cagur: Innalillahi Selamat Jalan Sahabatku

Hal ini dibenarkan Jubiir KPK Ali Fikri. Nurdin saat ini diberangkatkan ke Jakarta untuk ditahan di kantor KPK pusat.

Pria ini menjabat sebagai gubernur sejak 2018 lalu. Ia dinyatakan memiliki kekayaan senilai total Rp 52,09 miliar dalam pelaporan kekayaannya pada 2020 namun jumlah ini masih dalam proses verifikasi.

Sedangkan berdasarkan pelaporan kekayaan tahun sebelumnya hingga periode 29 April 2020, jumlah kekayaannya baru mencapai Rp51,35 miliar. Ini termasuk utang-utang yang dimilikinya.

Artinya dalam waktu satu tahun terakhir kekayaannya telah bertambah Rp 739,76 juta. Dari jumlah tersebut, mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaannya terdiri atas sejumlah aset.

Berdasarkan situs resmi Provinsi Sulsel, Nurdin saat ini mengemban posisi sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Ia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia dan President Director of Global Seafood Japan.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Komedian Narji Cagur: Innalillahi Selamat Jalan Sahabatku

Baca Juga: Balas Salam Perpisahan Yan Harahap, Marzuki Alie: Memenuhi Tuntutan Rakyat Tanpa Proses Peradilan

Selain itu dia pernah juga mengisi jabatan sebagai Direktur Kyusu Medical Co. Ltd. Japan dan Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar. Sebelum menjadi gubernur, dia lebih dahulu menjadi Bupati Bantaeng periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x