Tekan Polusi Udara, Kendaraan Masuk Jakarta akan di Batasi

- 27 Februari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Tekan Polusi Udara, Kendaraan Masuk Jakarta akan di Batasi.*/
Ilustrasi Tekan Polusi Udara, Kendaraan Masuk Jakarta akan di Batasi.*/ /pixabay.com/995645

 

Negara Singapura sebenarnya sudah lebih dulu dalam menetapkan aturan dalam hal pembatasan usia kendaraan di Kotanya melalui sertifikat kepemilikan kendaraan.

Mengutip data yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS bahwa, jumlah kendaraan mobil penumpang yang terdaftar secara resmi pada tahun 2014-2025 dengan asumsi hitungan 10 tahun adalah sebanyak 3,2 juta kendaraan roda 4.

Sementara kendaraan bermotor roda 2 pada tahun yang sama akan berjumlah sekitar 13,9 juta motor.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x