Tanggapi Investasi Miras di Papua, Natalius Pigai: Presiden Jokowi Tertipu 2 Kali

- 28 Februari 2021, 15:34 WIB
Aktivis asal Papua, Natalius Pigai
Aktivis asal Papua, Natalius Pigai /Instagram.com/@natalius_pigai

Natalius Pigai pria kelahiran Kota Pinai Papua ini selalu bersuara lantang jika ada kebijakan yang menyangkut tentang Papua.

Beragam tanggapan komentar dukungan dari netizen pun memenuhi kolom komentar akun Natalius Pigai mantan komisioner Komnas HAM.

Seperti yang dicuitkan dikolom komentar Natalius Pigai antara lain cuitan dari akun @dondoken1,

"Penipu yang bawa nama Papua, dia tidak tahu bahwa minuman keras adalah pembunuh nomor satu di Papua, sementara tokoh adat dan tokoh agama di tanah Papua sudah berusaha melarang peredaran minuman keras di Papua tetapi Presiden Jokowi malah melegalkannya."

Selanjutnya cuitan netizen dari akun @Radenlangit,

"Papua dan Bali dijadikan alasan untuk melegalkan minuman keras, bukankah di Bali kita menjual kebudayaan Bali terhadap wisatawan dunia, dan minuman keras adalah kebudayaan barat, koq di import ke Bali?"

Sebelumnya didalam Peraturan Presiden tersebut, menyebutkan bahwa dalam lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021 tersebut.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Roy Suryo: Miris, Beliau adalah Guru Besar di Sebuah Fakultas

Persyaratannya adalah, bahwa penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah