"Saya Ma'ruf Amin juga dipilih pak sama saja, jadi tidak ada salahnya jika Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang sejak dulu dikenal tangguh dalam fiqih Islam, tolong hal itu dihentikan," ungkapnya kemudian.
Amien Rais menilai bahwa Presiden Jokowi telah bersikap fatal secara moral, politik, dan menabrak langsung ketentuan ayat suci Al-quran, bahwa minuman keras dan judi adalah sesuatu yang diharamkan dan perbuatan dosa besar.
"Pemerintah seperti mengalirkan air bah yang menenggelamkan akhlak kaum generasi muda dan orang tua," ujar mantan MPR RI menambahkan.
Walaupun investasi minuman keras hanya dapat dilakukan di empat provinsi di Indonesia namun dikhawatirkan peredaraanya akan menembus pulau lainnya, dengan dibatasi pun peredarannya sudah parah seperti ini.
Dr. Drs. H. Muhammad Amien Rais, M.A. adalah pendiri Partai Amanat Nasional atau PAN, dan juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI untuk periode 1999 sampai 2004.
Mantan Ketua MPR RI itu pun berharap agar peran Muhamadiyah, NU, Majelis Ulama Indonesia dan eksponen yang lainnya untuk melakukan protes keras terhadap pemerintah dan segera batalkan terkait diterbitkannya Perpres tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Investasi Miras di Papua, Natalius Pigai: Presiden Jokowi Tertipu 2 Kali
Dalam lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021 tersebut persyaratannya adalah, bahwa penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal.