Menurutnya, pemerintah harus menghilangkan kebiasaan yang tidak baik, seperti menenggak miras tersebut.
“Jadi ya memang sudah itu trend dari masyarakat yang mestinya kita tutup. Jangan sampai kemudian terjadi kehancuran akhlak apalagi anak muda, generasi muda kita itu menenggak miras, bukan main,” pungkasnya.
Seperti diketahui, bahwa presiden telah resmi menanda tangani peraturan presiden tentang investasi miras dibeberapa daerah Indonesia dengan tujuan untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia.***