Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen Usai Sembuh Covid-19, Jusuf Kalla Siapkan Puluhan UDD

- 2 Maret 2021, 10:02 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo saat mendonorkan plasma konvalesen.
Kepala BNPB Doni Monardo saat mendonorkan plasma konvalesen. /Indobalinews/Humas BNPB

Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.

Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria –bila perempuan belum pernah hamil--, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.

Namun, sejak pendaftaran pendonor secara online plasmakonvalesen.covid19.go.id dibuka 8 Februari 2021, minat penyintas untuk ikut serta masih relatif rendah. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, sebanyak 1.274 orang menelpon, 146 orang mendaftar dan 70 orang diantaranya memenuhi syarat.

Baca Juga: Kritik Legalisasi Miras, Rocky Gerung: Pemerintah Eksploitasi Kearifan Lokal

Sementara itu data PMI Pusat menunjukkan, hingga 28 Februari 2021, sudah 21.130 kantong plasma konvalesen yang terpenuhi dan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso mengatakan kebanyakan pendonor mendaftar melalui aplikasi Ayo Donor.

“Mungkin karena mereka sudah terbiasa menggunakan aplikasi. Namun, jumlah stok yang tersedia, sejauh ini masih jauh lebih rendah daripada permintaan yang masuk. Jadi diperlukan pendonor plasma konvalesen lebih banyak lagi,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah