Tolak Tegas Perpres Investasi Miras, PBNU dan MUI Sependapat Minol Bisa Datangkan Mudharat

- 2 Maret 2021, 10:43 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak adanya kebijakan peluang investasi industri minuman keras di Indonesia.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak adanya kebijakan peluang investasi industri minuman keras di Indonesia. /ANTARA/Reno Esnir

Said Aqil Siradj beranggapan bahwa dampak negatif yang jelas dari minuman keras yang menurutnya berbahaya seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi.

Baca Juga: Tak Hanya Kurangi Kadar Kolesterol Tinggi, Ternyata ini 4 Manfaat Kacang Merah yang Baik Cegah Penyakit Bahaya

"Kalau kita rela terhadap rencana investasi minuman keras ini maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," kata dia.

Penolakan terhadap Perpres investasi miras juga disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Cholil Nafis.

Dirinya menilai jika kearifan lokal tak bisa dijadikan alasan untuk pemerintah bisa melegalkan miras dan minol.

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan," katanya.

M. Cholil Nafis mengatakan dirinya secara pribadi menolak aturan investasi miras, meski hanya berlaku untuk beberapa wilayah di Indonesia.

"Saya secara pribadi menolak terhadap investasi miras meskipun dilokalisir menjadi empat provinsi saja," katanya.

Sama seperti KH Said Aqil Siradj, Cholil menilai bahwa industri miras akan mendatangkan keuntungan bagi segelintir orang, akan tetapi bisa memberikan kerugian besar bagi masa depan rakyat.

Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan Selimuti Indonesia, Anda bisa Lihat Jadwalnya di Artikel ini

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah