MANTRA SUKABUMI - Langkah Presiden Jokowi mencabut Perpres Miras, disambut gembira oleh tokoh politik hingga tokoh Papua.
Setelah mendengarkan masukan dari beberapa tokoh dan ormas islam, baru saja Preside Jokowi memutuskan untuk mencabut Perpres No. 10 Tahun 2021.
Perpres tersebut mengatur tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Di Depan Orang Banyak, Wakil Menhan Prabowo Subianto Pegang Pistol Saat Lakukan Kunjungan
Keputusan Presiden Jokowi tersebut sontak disambut gembira dan bahkan para tokoh mengucapkan terimakasih padanya.
Salah satunya dari Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengucapkan terimakasih pada Presiden Joko.
"Terimakasih Pak Jokowi," cuit Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 2 Maret 2021.
Mardani mengajak semua jajaran Pemerintahan untuk kembali fokus pada isu-isu pembangunan.