Ma'ruf Amin Kaget dengan Izin Investasi Miras, Fadli Zon: Lebih Baik Kaget daripada Tidak Sama Sekali

- 3 Maret 2021, 05:22 WIB
Innalilahi, Kabar Duka Datang dari Wapres, Ma'ruf Amin: Semoga Almarhum Mendapatkan Tempat Terbaik  di Sisinya
Innalilahi, Kabar Duka Datang dari Wapres, Ma'ruf Amin: Semoga Almarhum Mendapatkan Tempat Terbaik di Sisinya /Tangkap Layar Instagram/ @kyai_marufamin

MANTRA SUKABUMI - Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin kaget mendengar izin Investasi Minuman Keras (Miras).

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu terkait perizinan Investasi minuman keras tersebut. 

Seperti kita ketahui bersama, Perizinan tersebut telah diresmikan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka yang Mendalam: Innaalillahi, Semoga Husnul Khatimah

Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi terkait pernyataan wakil presiden Ma'ruf Amin tersebut.

Fadli Zon mengatakan bahwa lebih baik kaget dari pada tidak sama sekali terkait perizinan miras tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Fadli Zon melalui akun Twitter milik pribadinya @fadlizon pada Rabu 3 Maret 2021.

"Lebih baik kaget daripada tidak sama sekali," tulis Fadli Zon, Seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @fadlizon pada Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Natalius Pigai: Presiden Jokowi Tertipu Pejabat yang Mengaku Orang Asli Papua, Tentang Miras

Sebagaimana kita ketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melegalkan investasi minuman keras (Miras).

Akan tetapi miras tersebut hanya untuk daerah yang notabenenya menjadikan miras sebagai budaya.

Provinsi yang di legalkan investasi miras yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Papua.

Baca Juga: Sukses Dilakukan oleh Georgia dan Azerbaijan, Tjahjo Kumolo Panggil 38 Kepala Daerah di Indonesia

Namun demikian, Presiden Jokowi telah mencabut investasi tersebut karena banyak masyarakat dan lembaga protes terhadap investasi miras tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh presiden Jokowi melalui akun Twitter milik pribadinya @jokowi.

"Saya telah menerima masukan dari MUI, NU, Muhammadiyah, ormas-ormas lain, dan lain-lain mengenai lampiran Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras. Dengan ini, saya memutuskan untuk mencabut lampiran Perpres tersebut," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah