KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel dan Hasilkan Tiga Koper Barang Bukti

- 3 Maret 2021, 17:40 WIB
KPK bawa 3 koper hasil penggeledahan dari kantor Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. /Youtube KPK
KPK bawa 3 koper hasil penggeledahan dari kantor Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. /Youtube KPK /

MANTRA SUKABUMI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan membawa tiga koper.

Dalam penggeladahan yang menghasilkan tiga koper tersebut, berisi dokumen penting atau bukti terkait.

KPK geledah barang bukti tersebut di sekitar area  Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu, dari pukul 10.00 hingga pukul 16.00 Wita.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Mandi di 3 Waktu ini, Paling Fatal Bisa Menyebabkan Kematian

Tiga koper yang dibawa dari hasil penggeledahan terdapat satu koper besar berwarna merah dan dua koper lainnya berwarna hitam berukuran sedang dan kecil.

Dalam penggeledahan nya, KPK juga mengamankan dua dos yang juga diduga berisi dokumen penting terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dugaan kasus suap dan grarifikasi ini, terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi ANTARA pada Rabu, 3 Maret 2021.

Selanjutnya koper dan dus itu diangkut ke dalam dua bagasi mobil yang telah disiapkan tim penyidik KPK untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Krisis Myanmar Tuai Kutukan dari Negera Lain, Retno Marsudi Ungkapkan Rasa Frustrasinya

Baca Juga: Begini Ucapan Manis Selamat Ulang Tahun Ayu Ting Ting pada Brata Angga Kartasasmita

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada hari Selasa.

Penggeledahan di Sulsel itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020—2021.

Pada hari Senin lalu,  tim penyidik KPK juga telah menggeledah di dua lokasi berbeda di Sulsel, yaitu rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR.

Tim Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti untuk diproses lebih lanjut.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah