Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Rocky Gerung: Presiden Gak Paham Apa yang Dibuat

- 4 Maret 2021, 11:25 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung
Pengamat politik Rocky Gerung /Tangkapan layar kanal Youtube VJP/Youtube VJP

MANTRA SUKABUMI - Pasca pencabutan Perpres investasi miras oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu menuai berbagai tanggapan.

Tanggapan ini datang dari pengamat politik Rocky Gerung merasa tidak puas dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran Perpres 10 Tahun 2021 yang mengatur soal investasi industri miras.

Rocky Gerung menganggap, publik sebenarnya ingin mendengar ada apa sebenarnya dibalik munculnya perpres tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Elit Demokrat: KLB Terancam Gagal Usai Muncul Nama Marzuki Alie yang Berakibat Pada Macetnya Logistik

“Seolah-olah presiden melakukan sesuatu yang gagah berani, karena ini sebetulnya kekacauan. Mestinya publik ingin mendengar, MUI bilang begini, Muhammadiyah juga begini, lantas apa pembelaan presiden supaya ada debat soal itu, kok tiba-tiba presiden gagah perkasa langsung mencabut,” kata Rocky Gerung, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 4 Februari 2021.

Rocky mengatakan, yang dimaksud dengan mencabut itu kalau sesuatu ditanam orang lain.

“Kalau dia tanam sendiri kemudian dia cabut konyol namanya. Lalu apa artinya, orang bertanya-tanya berarti Anda gak paham dong apa yang anda buat itu,” ujarnya.

Sebenarnya, dia menunggu adanya perdebatan yang mencerahkan publik di balik dibukanya keran investasi industri miras, termasuk narasi buzzer yang biasa menjadi corong pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Natalius Pigai: Karena Saya Bungkam Buzzer, Kemampuan Saya Lebih Brilian

“Mestinya dipertahankan, ini kan kayak skripsi, masa diganggu sedikit oleh penguji kemudian ditulis ulang,” katanya.

Dosen filsafat ini menganggap, bahwa buzzer-buzzer yang biasa digunakan pemerintah belum bekerja tetapi presiden sudah mencabut lampiran Perpres tersebut.

“Buzzer disebar dulu untuk membela kebijakan presiden, kalau buzzer keok baru diambil alih presiden. Ini sayang, buzzer-nya untuk apa?,” tuturnya.

Rocky Gerung meminta Presiden Jokowi jangan hanya mencabut lampiran Perpres 10 tahun 2021 saja.Payung hukum yang mendasari lahirnya aturan itu, yakni UU Cipta Kerja atau Omnibus Law seharusnya dicabut juga.

“Itu hanya daunnya yang dipangkas, mestinya akarnya UU Omnibus Law yang semangatnya sama memberi peluang korporasi melakukan eksploitasi sumber daya alam kita, dicabut,” ucapnya.

Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Mandi di 3 Waktu ini, Paling Fatal Bisa Menyebabkan Kematian

Baca Juga: Walau Partainya Sedang Memanas, Andi Arief Dukung Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun di Indonesia

Dia mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan izin investasi minuman keras itu soal kecil, ada masalah yang lebih besar lagi.

Yakni tentang Perpres yang akan mem-backup hak korporasi untuk menguras sumber daya alam.

“Itu akan dipermudah karena ini kan satu paket, makanya sekalian saja dibatalkan UU omnibus law daripada harus membatalkan perpres-perpres lainnya yang akan muncul, kalau menghilangkan lampiran itu hal teknis biasa,” tandas Rocky Gerung.

Seperti diketahui, Presiden mencabut lampiran peraturan Presiden tentang investasi miras.
Hal ini dilakukan karena memperhatikan masukan serta saran dari berbagai kalangan baik ormas agama maupun yang lainnya.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah