MANTRA SUKABUMI - Sebelumnya Presiden Jokowi telah mencabut Peraturan Presiden tentang investasi pelegalan miras, karena menimbulkan kontroversi dimasyarakat.
Namun kali ini Presiden Jokowi mengizinkan perusahaan swasta dalam dan luar negeri untuk melakukan aktivitas pengangkatan harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam disingkat BMKT yang ada dibawah laut perairan Indonesia.
Sejarawan muda JJ Rizal mengkritisi hal tersebut dengan mengatakan bahwa harta karun yang diluar negeri sedang diusahakan kembali ke Indonesia, tapi disisi lain Pemerintah malah mengijinkan pihak asing untuk menggali harta karun di laut Indonesia.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Moeldoko Berangkat ke KLB, Andi Arief: Mudah-mudahan Jokowi dan Mensesneg Juga Mahfud MD Tak Tahu
"Harta karun bersejarah dari negara Belanda sedang dicari dan akan dibawa balik ke tanah air," ujar Rizal sebagaimana dikutip mantrasuabumi.com dari akun pribadinya @JJRizal pada 4 Maret 2021.
"Sementara harta karun bersejarah di tanah air malah ditawarkan kepada pemburu harta karun diluar negeri
piye tokh pak?" ucap Rizal menambahkan.
JJ Rizal adalah sejarawan yang terlibat sebagai intelektual publik dengan aktif menyikapi persoalan-persoalan di tengah masyarakat melalui tulisan di berbagai media cetak dan online serta sering menjadi nara sumber untuk beberapa stasiun televisi nasional.