KSP Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Abal-abal, AHY: Minta Jokowi dan Menkumham untuk Tolak Pengesahan

- 5 Maret 2021, 21:23 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan KLB versi Deli Serdang ilegal
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan KLB versi Deli Serdang ilegal /youtube/Agus Yudhoyono/

MANTRA SUKABUMI  - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik adanya keterlibatan Moeldoko dalam KLB yang diselenggarakan di Sumut.

AHY menanggapi KSP Moeldoko terpilihnya jadi Ketum versi KLB abal-abal atau ilegal karena sudah menyalahi undang-undang kepartaian.

 Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Andi Arief: Apakah Boleh Presiden Dimakzulkan oleh DPR Gadungan

"Terkait dengan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini mengelak, sekarang terang benderang, terbukti menerima ketika diminta menjadi Ketua Umum Demokrat versi KLB abal-abal," kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, apa yang disampaikan Moeldoko dalam KLB tersebut meruntuhkan semua pernyataan yang pernah disampaikan yang bersangkutan, yaitu tidak terlibat dalam KLB karena masalah internal Demokrat. 

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi ANTARA pada Jum'at 5 Maret 2021. Dia mengatakan, Moeldoko bukan kader Partai Demokrat, sehingga bukan masalah internal Demokrat.

Karena itu, AHY meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan terhadap KLB PD yang melanggar hukum dan konstitusi partai.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah