Keputusan KLB tersebut tidak sah secara hukum, dan Inggrid mengatakan bahwa tetap solid mendukung kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umumnya.
Baca Juga: Jaket Biru yang Dipakai Sandiaga Uno Bikin Gemes, Netizen: Pak Menteri Sayang Orang Manado
"Secara ilegal oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya kader menggelar KLB secara ilegal dan melanggar AD/ART," ujar Inggrid Kansil.
Apapun keputusan yang dihasilkan dalam KLB tersebut tidak sah secara hukum.
"Kami kader Partai Demokrat tetap solid dan menjunjung hasil Kongres PD yang menetapkan Agus Harimurti Yudoyono atau AHY sebagai Ketum Partai Demokrat," ucap mantan artis menambahkan.
Scara ilegal oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya kader menggelar KLB secara ilegal dan melanggar AD/ART. Apapun keputusan yang dihasilkan dalam KLB tersebut tidak sah secara hukum. Kami kader PD tetap solid dan menjunjung hasil Kongres PD yang menetapkan AHY sebagai Ketum PD
— Ingrid Kansil (@ingrid_kansil) March 5, 2021
Keputusan tersebut lah yang sah secara demokratis dan didukung oleh seluruh kader Partai Demokrat.
Baca Juga: Ramalan 8 Zodiak Cinta Hari ini Sabtu 6 Maret 2021, Sedih hingga Bahagia
Baca Juga: Soal Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Christ Wamea: Wajib Punya Rasa Malu