Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Partai Demokrat, Mahfud MD Sebut Sama Seperti Kasus PKB Gus Dur dan Cak Imin

- 6 Maret 2021, 18:48 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Tangkapan layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI/

MANTRA SUKABUMI – Partai Demokrat telah memutuskan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.

Mahfud MD menyebutkan, pemerintah tidak bisa melarang kegiatan yang mengatasnamakan Partai Demokrat, yakni Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Jendral Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, Roy Suryo: Harusnya TNI AD Merasa Malu

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ucap Mahfud, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com, Sabtu, 6 Maret 2021.

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," lanjut Mahfud.

Dikatakannya, sikap yang sama juga dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 lalu.

Baca Juga: Tanggapi Terpilihnya Moeldoko di KLB, Rocky Gerung: Sebagai Atasan, Presiden Harus Kasih Warning

Baca Juga: Moeldoko jadi Ketum Partai Demokrat, Begini Mahfud MD Mewakili Pemerintah Tanggapi KLB Sumut

Baca Juga: Moeldoko Terpilih Sebagai Ketum Demokrat Versi KLB, Refly Harun : Akan Ada Dualisme Kepengurusan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: KLB Deli Serdang Karma Buat Keluarga Cikeas, Anissa Pohan: Apakah Kita Terus Diam

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini

Dia menegaskan, KLB Partai Demokrat di Sumut ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah